(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Perkebunan Pebruari Capai 108,86 Persen

04 Maret 2015 Admin Website Berita Daerah 3717
Nilai Tukar Petani Perkebunan Pebruari Capai 108,86 Persen

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Pebruari mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen, yakni 108,86 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR di bulan Pebruari disebabkan adanya peningkatan pada indeks harga yang diterima oleh petani (It) yaitu sebesar 2,88 persen bila dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar -0,37 persen.

"Penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar -0,39 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar -0,30 persen," urainya.

Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Pebruari 2015 sebesar 100,78 persen atau lebih tinggi dari nilai NTP pada bulan Januari 2015 yang juga tercatat sebesar 99,33 persen.

Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Pebruari 2015 adalah NTP Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 94,35 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 96,46 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 102,90 persen dan NTP Nelayan (NTN) sebesar 99,95 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait