Nilai Tukar Petani Perkebunan Pebruari Capai 108,86 Persen
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Pebruari mengalami kenaikan sebesar 3,27
persen, yakni 108,86 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR di
bulan Pebruari disebabkan adanya peningkatan pada indeks harga yang diterima oleh
petani (It) yaitu sebesar 2,88 persen bila dibandingkan indeks harga yang
dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar -0,37 persen.
"Penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh
turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar -0,39 persen dan indeks BPPBM
(biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar -0,30
persen," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Pebruari 2015 sebesar 100,78 persen
atau lebih tinggi dari nilai NTP pada bulan Januari 2015 yang juga tercatat
sebesar 99,33 persen.
Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Pebruari 2015 adalah NTP
Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 94,35 persen; NTP Hortikultura (NTPH)
sebesar 96,46 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 102,90 persen dan NTP
Nelayan (NTN) sebesar 99,95 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM