Nilai Tukar Petani Pekebun Kaltim Naik
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) di Kaltim pada bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan, yaitu dari 93,06
persen di bulan Juli menjadi 93,40 persen pada bulan Agustus 2017.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah mengatakan kenaikan NTPR
sebesar 2,05 persen ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang
diterima petani pekebun (it) sebesar 2,03 persen dan indeks harga yang dibayar
petani pekebunan (Ib) hanya sebesar 0,02 persen.
“Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan Agustus mengalami penurunan
karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen,
sementara biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami
penurunan sebesar 0,01 persen,” jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Agustus 2017 sebesar 96,61 persen, meliputi
masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 93,19
persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,40 persen, NTP Peternakan (NTPT)
sebesar 104,56 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 101,36 persen.
(rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR