(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Menuju Sertifikasi Kopi Unggulan, Disbun Sosialisasikan Indikasi Geografis di Prangat Baru

15 Juli 2025 Afif Berita Daerah 993
Menuju Sertifikasi Kopi Unggulan, Disbun Sosialisasikan Indikasi Geografis di Prangat Baru

KUTAI KARTANEGARA. Semangat petani kopi Prangat Baru kian membara. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat identitas kopi lokal melalui Sosialisasi Indikasi Geografis yang digelar di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kaltim, M. Fitriansyah, dan diikuti oleh lintas pemangku kepentingan seperti Kelompok Tani Kampung Kopi Luwak Prangat Baru, Kanwil Kemenkum Kaltim, Brida Kukar, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, UMKT, Pemerintah Desa, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), serta penyuluh pertanian setempat.

Hadir sebanyak 15 peserta dari kelompok tani setempat yang menjadi garda depan pengusulan IG.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkuat pemahaman peserta. Mia Kusuma Fitriana, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual memaparkan konsep dasar Indikasi Geografis, Paula Mariana Kustiawan dari LPPM UMKT membahas deskripsi produk, dan Nur Chamim dari Disbun Kaltim mengupas struktur kelembagaan IG.

Jalannya diskusi dimoderatori oleh Taufiq Kurrahman, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, yang juga menegaskan pentingnya penguatan legalitas dan keberlanjutan kelembagaan petani serta semangat kolektif dalam menjaga orisinalitas produk lokal.

Dalam forum ini, secara mufakat menyepakati nama Indikasi Geografis “Liberika Prangat Baru” sebagai identitas produk unggulan yang akan didaftarkan. Mereka juga menyusun struktur organisasi MPIG “Kapak Prabu”, yang nantinya akan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara.

Penyusunan program kerja dan AD/ART MPIG pun telah diagendakan untuk ditindaklanjuti oleh kelompok tani setempat.

“Kami berharap, MPIG Kapak Prabu bukan hanya legalitas semata, tapi menjadi wadah perjuangan bersama dalam mengangkat potensi kopi lokal ke level nasional, bahkan internasional,” ujar Taufiq optimistis. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait