(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Langkah Bersama, Perjanjian Kerjasama Untuk Kemajuan Kelapa Sawit Kaltim

30 April 2024 PPID Berita Daerah 171
Langkah Bersama, Perjanjian Kerjasama Untuk Kemajuan Kelapa Sawit Kaltim

JAKARTA. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, di Ruang Rapat Direktorat Sawit dan Aneka Palma, Selasa (30/4) siang.

Kegiatan ini dibuka oleh Romauli Siagian, S.P, M.Sc, selaku Ketua Sekretariat Tim Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit Dirjenbun, dengan tujuan untuk mengumpulkan perwakilan dari 5 Kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Berau, PPU, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kubar.

Kepala Dinas Perkebunan, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan  penandatanganan perjanjian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas sektor kelapa sawit di wilayah tersebut.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan terjadi perbaikan signifikan dalam sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit sesuai dengan teknik budidaya yang baik.

Harapkan dari perjanjian ini adalah terwujudnya rekomendasi usulan kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dari masing-masing kabupaten, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut setiap triwulan.

Rizal mengatakan langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan tanaman, kebun, dan infrastruktur terkait, serta berkontribusi pada peningkatan produksi, produktivitas, mutu, dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan." ucap Rizal.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan sektor kelapa sawit di Kalimantan Timur, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitarnya. (disbun/Prb/ty)

SUMBER : SEKRETARIAT

 

 

Artikel Terkait