(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

KPRI Aroma Jalin Kemitraan Dengan Perusahaan Perkebunan

01 Agustus 2013 Admin Website Berita Kedinasan 3981
KPRI Aroma Jalin Kemitraan Dengan Perusahaan Perkebunan

SAMARINDA. Anjuran Gubernur Kaltim H. Awang Faroek Ishak agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim mempunyai kebun sawit hampir terwujud. Hal ini dibuktikan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Aroma yang menaungi Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menjalin kemitraan dengan perusahaan perkebunan.

Demikian yang disampaikan Kepala Disbun Kaltim, Ir Etnawati, MSi didamping H Subaki, Ketua KPRI Aroma disela prosesi penandatanganan kemitraan antara KPRI Aroma dengan PT Karyanusa Eka Daya dan PT Niagamas Gemilang, pekan lalu.

Menurutnya, pola kemitraan antara KPRI Aroma dengan perusahaan perkebunan ini, merupakan kemitraan pertama di Kaltim yang dilakukan koperasi PNS dengan pihak perusahaan perkebunan. Selain itu, kemitraan ini merupakan implementasi dari Permentan No 26 Tahun 2007 dimana perusahaan perkebunan yang beroperasi mulai tahun 2007 wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas areal yang diusahakan.

Diterangkan, KPRI Aroma telah melakukan kemitraan dengan PT Karyanusa Eka Daya (Astra Agro Lestari Group) berupa kemitraan pembangunan kebun kelapa sawit seluas 468 hektar di desa Marah Haloq Kecamatan Telen , Kutim dan PT Niagamas Gemilang seluas 786 hektar di desa Jonggon kecamatan Loa Kulu, Kukar.

Dijelaskan pihaknya baru-baru ini juga telah melakukan perjanjian kerjasama pembangunan kebun kelapa sawit seluas 287 hektar dengan kemitraan sampai 30 tahun kedepan.

Etnawati juga berharap pola kemitraan dengan perusahaan perkebunan ini dapat memotivasi oleh KPRI SKPD lainnya, sehingga anjuran Gubernur Kaltim agar PNS bisa memiliki kebun sawit dapat terwujud.

"Disbun akan membantu proses kemitraan dengan perusahaan perkebunan, KPRI lainnya hanya menyiapkan lahan dan ijin lokasi dari Bupati. Tentunya ini hal yang menggembirakan, dimana kesejahteraan PNS dapat terjamin hingga jangka waktu yang cukup lama, bahkan hingga ke anak cucu", harapnya. (rey)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait