(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kembangkan Potensi Perkebunan di Kaltim Melalui Penguatan Kelembagaan Petani

02 November 2023 PPID Berita Daerah 830
Kembangkan Potensi Perkebunan di Kaltim Melalui Penguatan Kelembagaan Petani

KOTA BANGUN. Saat ini perkembangan tanaman perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur mengalami perkembangan pesat dan menjadi potensi untuk dikembangkan melalui 3 pola pengembangan yaitu perusahan besar pemerintah/swasta dan perkebunan rakyat.

Namun beberapa tahun terakhir, pengembangan sektor perkebunan rakyat dipedesaan mengalami beberapa kendala. Beberapa masalah yang dihadapi termasuk peningkatan luas kebun rakyat terus bertambah akan tetapi masih rendahnya produktivitas tanaman petani, lemahnya kelembagaan petani dan pengelolaan manajemen usaha serta hasil produk petani belum mampu berdaya saing di pasaran.

"Salah satu aspek yang perlu diperhatikan bersama adalah peran kelembagaan petani,"ungkap Kepala Dinas Perkebunan Prov Kaltim, Ahmad Muzakkir pada Pelatihan Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Petani Perkebunan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Desa Kedang Ipil Kota Bangun Darat, Rabu (1/11) kemarin.

Muzakkir manyatakan, keberadaan kelembagaan petani saat ini belum berjalan aktif atau belum terlihat perannya terhadap kemajuan petani. Oleh karena itu, kelembagaan petani perlu menjadi perhatian bersama baik itu di tingkat provinsi atau kabupaten dalam pembinaan dan pendampingan petani atau kelembagaannya.

Salah satu upaya dan strategi meningkatkan produktifitas petani dan peningkatan kelembagaan ekonomi petani (KEP), yaitu dengan membentuk badan usaha milik petani (BUMP) yang bergerak disektor perkebunan komoditas tanaman aren.

Dengan terbentuknya badan usaha milik petani ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Apabila kelembagaan ekonomi petani (KEP) sudah kuat, mereka dapat menjalin mitra dengan luar lembaganya seperti bank dan pasar.

Kelompok tani biasanya sudah bisa membuat suatu nota kesepahaman (MoU) dengan pihak tertentu dalam pemasaran hasil, sehingga petani tidak perlu ragu untuk tetap berproduksi dan takut akan harga yang rendah.

Kelembagaan petani yang baik juga memungkinkan akses cepat terhadap informasi. Semua ini terwujud melalui proses pembelajaran yang terus menerus dilakukan kelompok tani, melalui kegiatan pemberdayaan petani melalui pendampingan penyuluhan/pelatihan petani.

Semua langkah ini sejalan dengan visi Kementrian Pertanian menciptakan pertanian yang maju, mandiri dan modern sebagaiuntuk terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat.

Pemerintah Kalimantan Timur telah merumuskan langkah-langkah strategis dengan melibatkan steakholder yang ada sebagai pendukung kemajuan kelembagaan petani dengan adanya kolaborasi antar stakeholder.

Dari hasil pelatihan tersebut diharapkan poktan/gapoktan yang telah dilatih mampu memperbaiki manajemen kelembagaan dan usaha budidaya yang telah dilakukan saat ini.

Selain itu juga mampu menyatukan kesamaan kepentingan dan kesamaan masalah yang dihadapi, menyatukan visi dan misi kelompok dengan nilai-nilai kebersamaan berdasarkan manajemen kemitraan.  

Pelatihan penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani diikuti oleh 8 (delapan) poktan yaitu Poktan Sama Rasa, Rasa Baru, Saka Indah, Suka Maju, Sambung Rasa, Hidup Baru, KWT. Pandan Wangi dan KWT. Pandan Arum di wilayah Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara. (Prb/ty)

SUMBER : SEKRETARIAT

 

Artikel Terkait