(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kembangkan Kreatifitas, Disbun Kaltim Gelar Bimtek SIP-Kebun

23 Mei 2022 Admin Website Berita Daerah 3820
Kembangkan Kreatifitas, Disbun Kaltim Gelar Bimtek SIP-Kebun

BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim telah mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi atau online, diantaranya Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Kebun Lanjutan. Dengan adanya sistem informasi pelaporan kebun ini ke depannya akan tersedia data data perkembangan perkebunan secara akurat, efektif dan efisien.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad pada pembukaan Bimbingan Teknis SIP-Kebun di Hotel Grand Tulip, Balikpapan, Rabu (18/5/2022) pekan lalu. Sistem online dikembangkan untuk memudahkan perusahaan perkebunan menyampaikan laporan pembangunan perkebunan.

"Sehingga memudahkan instansi provinsi, kabupaten dan kota mengevaluasi, membina sekaligus mengawasi perusahaan perkebunan dan pembangunan perkebunan berkelanjutan," ungkap Ujang Rachmad.

Ujang menambahkan pelayanan berbasis teknologi informasi merupakan salah satu bentuk kreatifitas dan inovasi dalam kinerja pelayanan agar lebih mudah, cepat dan murah. Karenanya, pelayanan SIP Kebun tentunya mampu menghemat waktu, cepat dan mudah serta transparan sehingga lebih efesien dan efektif jika dilakukan secara manual selama ini.

Dengan dibangunnya sistem informasi pelaporan kebun secara online ini agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan komitmen bersama untuk digunakan bersama sama dijaga dan dipelihara agar dapat membantu proses pelaporan. Sistem pelaporan perkebunan berbasis online yang telah disempurnakan dan dikembangkan ini akan digunakan oleh dinas perkebunan kabupaten dan pelaku usaha perkebunan.

"Meningkatkan sumber daya manusia dari yang dapat menggunakan dan memberikan data informasi kedalam sistem pelaporan perkebunan online kepada petugas kabupaten kota dan pelaku usaha perkebunan," Paparnya. Bimtek ini diikuti 75 peserta dari petugas (operator) Disbun serta instansi terkait tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kaltim mulai tanggal 18 - 20 Mei 2022.

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait