(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kapasitas Tenaga Kerja Perkebunan Berkelanjutan di Tingkatkan

25 Oktober 2023 PPID Berita Daerah 2020
 Kapasitas Tenaga Kerja Perkebunan Berkelanjutan di Tingkatkan

SAMARINDA. Pengelolaan perkebunan Berkelanjutan sangat memerlukan Peningkatan Sumber Daya Manusia baik secara teknis dan strategi perencanaan mutlak diperlukan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Ahmad Muzakkir pada kegiatan Penguatan Kapasitas Teknis dan Perencanaan Strategis Bersama di Perusahaan di FUGO Hotel Samarinda, Selasa (24/10) kemarin.

Muzakkir mengatakan Pembangunan usaha perkebunan selain untuk memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat juga harus memperhatikan perlindungan lingkungan yaitu dengan menjaga dan mengelola Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang merupakan lahan memiliki nilai biologis, ekologis, sosial atau kultural yang sangat penting baik pada tingkat tapak, daerah, nasional atau global sesuai dengan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor  7 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021.

Industri perkebunan kelapa sawit dinilai penting terhadap perekonomian Kalimantan Timur oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di sektor tersebut.

"Ini dikarenakan sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja disemua tingkatan pendidikan,"terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang menyerap biaya cukup besar sehingga perlu upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi.

Salah satu cara mengukur efisiensi tenaga kerja dengan menghitung produktivitas kerja, dimana produktivitas kerja merupakan perbandingan antara tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan produksi dalam satuan waktu tertentu.

Saat ini tenaga kerja perkebunan di Kalimantan Timur mencapai 319 ribu pada Perkebunan Besar Sawit/PBS, belum termasuk Pekerja perkebunan rakyat yang ada.

Kebutuhan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit dipengaruhi oleh luas kebun, jenis pekerjaan, topografi dan iklim, teknologi, komposisi/umur tanaman. Untuk itu pengelolaan tenaga kerja harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan tenaga kerja penting untuk dilakukan dalam menjamin terlaksananya pekerjaan dengan baik.

Pekerjaan dalam pemeliharaan cukup banyak memerlukan biaya dan tenaga, dan merupakan syarat untuk mendapatkan tanaman yang baik. Selain itu kegiatan perkebunan kelapa sawit berfluktuasi sepanjang tahun, karena adanya pekerjaan yang berkaitan dengan musim, lahan, curah hujan dan bulan panen puncak dan panen rendah.

Karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas tenaga kerja perkebunan agar menghasilkan tenaga kerja yang cermat, efektif dan efisien.

"Dibaratkan bahwa Tenaga kerja itu adalah perangkat lunak yang harus selalu dilakukan upgrade, agar pengelolaanya dapat memenuhi kaidah-kaidah yang telah dipersyaratkan,"tegasnya. (Prb/ty).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait