Kaltim Usulkan Kawasan Sentra Produksi Perkebunan
SAMARINDA. Dalam rangka
mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim, Pemerintah Provinsi
Kaltim melalui Dinas Perkebunan (Disbun) mengusulkan 16 lokasi kecamatan yang
tersebar di wilayah ini sebagai kawasan sentra produksi perkebunan.
Kepala Disbun Kaltim, Hj.
Etnawati, Jumat (28/08), mengatakan usulan penetapan kawasan sentra produksi
perkebunan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian.
Menurut Etnawati, keenam
belas kecamatan tersebut meliputi kecamatan Barong Tongkok, Moq Manort Bulan,
Linggang Bigung dan Sekolaq Darat di Kutai Barat, kecamatan Marang Kayu dan
Muara Badak di Kutai Kartanegara, kecamatan
Muara Komam di Paser serta kecamatan Balikpapan Timur di Balikpapan sebagai
kawasan sentra perkebunan komoditi karet.
Selanjutnya, untuk kawasan
sentra perkebunan komoditi kakao meliputi kecamatan Busang di Kutai Timur dan
kecamatan Sambaliung di Berau. Sedangkan kawasan sentra perkebunan komoditi
kelapa meliputi kecamatan Samboja dan Muara Jawa di Kutai Kartanegara dan
kecamatan Penajam di Penajam Paser Utara.
Sementara itu, kawasan
perkebunan lada telah ditetapkan kecamatan Loa Janan di Kutai Kartanegara,
Sepaku di Penajam Paser Utara dan Biatan Lempake di Berau.
"Setelah teridentifikasinya
kawasan sentra produksi tersebut, sehingga dapat disusun konsep pengembangan
kawasan sentra produksi perkebunan yang diunggulkan di Kaltim dalam upaya
pemeratan pembangunan perkebunan berkelanjutam, sebagai usaha peningkatan nilai
tambah produksi primer yang dihasilkan," kata Etnawati. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT