(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Usulkan Kawasan Sentra Produksi Perkebunan

28 Agustus 2015 Admin Website Berita Kedinasan 3721
Kaltim Usulkan Kawasan Sentra Produksi Perkebunan

SAMARINDA. Dalam rangka mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perkebunan (Disbun) mengusulkan 16 lokasi kecamatan yang tersebar di wilayah ini sebagai kawasan sentra produksi perkebunan.

Kepala Disbun Kaltim, Hj. Etnawati, Jumat (28/08), mengatakan usulan penetapan kawasan sentra produksi perkebunan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian.

Menurut Etnawati, keenam belas kecamatan tersebut meliputi kecamatan Barong Tongkok, Moq Manort Bulan, Linggang Bigung dan Sekolaq Darat di Kutai Barat, kecamatan Marang Kayu dan Muara Badak  di Kutai Kartanegara, kecamatan Muara Komam di Paser serta kecamatan Balikpapan Timur di Balikpapan sebagai kawasan sentra perkebunan komoditi karet.

Selanjutnya, untuk kawasan sentra perkebunan komoditi kakao meliputi kecamatan Busang di Kutai Timur dan kecamatan Sambaliung di Berau. Sedangkan kawasan sentra perkebunan komoditi kelapa meliputi kecamatan Samboja dan Muara Jawa di Kutai Kartanegara dan kecamatan Penajam di Penajam Paser Utara.

Sementara itu, kawasan perkebunan lada telah ditetapkan kecamatan Loa Janan di Kutai Kartanegara, Sepaku di Penajam Paser Utara dan Biatan Lempake di Berau.

"Setelah teridentifikasinya kawasan sentra produksi tersebut, sehingga dapat disusun konsep pengembangan kawasan sentra produksi perkebunan yang diunggulkan di Kaltim dalam upaya pemeratan pembangunan perkebunan berkelanjutam, sebagai usaha peningkatan nilai tambah produksi primer yang dihasilkan," kata Etnawati. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait