(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Petani Bermitra Ditetapkan Rp. 2.220,86 Per Kilo Gram

01 November 2022 PPID Berita Daerah 16339
Harga TBS Petani Bermitra Ditetapkan Rp. 2.220,86 Per Kilo Gram

SAMARINDA. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-31 Oktober 2022, mengalami kenaikan menjadi Rp2.220,86 per kilogram (kg).

"Periode sebelumnya atau pada 1-15 Oktober, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.191,57 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp29,29 per kg," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Senin (31/10) kemarin.

Kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu, sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah.

Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit, sehingga ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Ia merinci harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Oktober, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp1.958,29 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.932,21 per kg.

Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp2.091,95 naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.063,73 per kg.

Umur 5 tahun dengan harga Rp2.101,46, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.095,09 per kg. Umur 6 tahun Rp2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.959,41 per kg.

Umur 7 tahun dengan harga Rp2.135.63 atau naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.107,28 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp2.152,06 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp2.123,45 per kg.

Sedangkan untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp2.194,87 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp2.165,94 per kg.

"Demikian juga untuk harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp10.455,68 per kg pada 1-15 Oktober, menjadi Rp10.655,23 per kg pada 16-30 Oktober ini," ucap Ujang.

Ditambahkannya, harga TBS kelapa sawit diatas merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit, sehingga ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait