Gubernur Minta Pengawasan Kinerja Pejabat Ditingkatkan
SAMARINDA – Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) dan Asisten IV Bidang Administrasi Umum diminta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja semua pejabat struktural di lingkup Pemprov Kaltim. Permintaan ini disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak usai melantik pejabat struktural eselon II, III, dan IV di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Rabu (25/5).
“Kami akan terus evaluasi kinerja setiap instansi untuk menilai pelaksanaan tugas yang diemban, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja yang dibuat. Untuk itu, Sekda dan Asisten IV diharapkan meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan,” ucap Gubernur Faroek.
Menurut Faroek, peningkatan pengawasan ini untuk meningkatkan prestasi Kaltim dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk penyerapan anggaran setiap instansi. Sehingga saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan status Kaltim diharapkan tidak lagi disclaimer atau tidak ada laporan, melainkan menjadi wajar tanpa pengecualian atau tidak ada temuan kasus.
Pelantikan pejabat struktural lingkup Kaltim sendiri merupakan upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan secara berkesinambungan. Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebanyak 324 orang, termasuk sembilan pejabat eselon II atau pejabat setingkat kepala dinas/badan.
Faroek menyebut, mutasi pejabat ini adalah biasa bagi PNS (Pegawai Negri Sipil), karena kinerjanya selalu diawasi dan dievaluasi. Sebelum mutasi, juga dilakukan penilaian obyektif terhadap kinerja para pejabat. “Saya berharap, jangan sampai mutasi ini diartikan macam-macam. Tidak ada istilah jabatan ‘basah’ atau ‘kering’ kecuali semuanya sama sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM