(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Gubernur Minta Pengawasan Kinerja Pejabat Ditingkatkan

26 Mei 2011 Admin Website Artikel 3721

SAMARINDA Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) dan Asisten IV Bidang Administrasi Umum diminta  meningkatkan pengawasan  terhadap  kinerja semua pejabat struktural di lingkup Pemprov Kaltim. Permintaan ini disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak  usai melantik pejabat struktural eselon II, III, dan IV di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Rabu (25/5).

“Kami akan terus evaluasi kinerja setiap instansi untuk menilai pelaksanaan tugas yang diemban, termasuk  pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja yang  dibuat.  Untuk itu,  Sekda dan Asisten IV  diharapkan  meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan,”  ucap Gubernur Faroek.

Menurut  Faroek,  peningkatan pengawasan  ini untuk meningkatkan prestasi Kaltim dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,  termasuk  penyerapan anggaran setiap instansi.  Sehingga  saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan status Kaltim diharapkan  tidak lagi disclaimer atau tidak ada laporan, melainkan menjadi wajar tanpa pengecualian atau tidak ada temuan kasus.

Pelantikan pejabat struktural  lingkup Kaltim sendiri merupakan upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan secara berkesinambungan. Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebanyak 324 orang, termasuk sembilan pejabat eselon II atau pejabat setingkat kepala dinas/badan.

Faroek  menyebut, mutasi pejabat  ini adalah biasa bagi PNS (Pegawai Negri Sipil), karena kinerjanya selalu diawasi dan dievaluasi.  Sebelum mutasi, juga  dilakukan penilaian obyektif terhadap kinerja para pejabat.  “Saya berharap,  jangan sampai  mutasi  ini diartikan macam-macam.  Tidak ada istilah jabatan ‘basah’ atau ‘kering’ kecuali  semuanya sama sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengingatkan para pejabat  eselon II yang dilantik dapat memahami rencana srategis (renstra) instansi yang dipimpin. Mereka  pun diharapkan  mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan penuh rasa tanggung jawab. Artinya, sebagai  PNS sejati,  tentu ia tidak akan memilih dimana  saja ditempatkan, dan harus mengabdi tanpa pamrih.


SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM

Artikel Terkait