Gubernur Kaltim Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden
17 Agustus 2014
Admin Website
Berita Daerah
5046
SAMARINDA. Gubernur
Kaltim,
Awang Faroek Ishak menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yang
disematkan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di
Istana Negara,
Rabu (13/8) lalu. Bintang Jasa Utama
kepada 2 tokoh Nasional yaitu Gubernur Kaltim Awang faroek Ishak dan
Kepala
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Mardiasmo.
Pemberian Tanda Kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 66/TK/Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang penganugerahaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Tanda Kehormatan ini menjadi motivasi, dan kita akan terus berjuang, berbakti dan berkarya untuk bangsa. Tujuan utamanya adalah bagaimana mensejahterahkan rakyat Kalimantan Timur yang menjadi cita-cita kita bersama," sebut Awang.
Awang pun mengharapkan dukungan dan peran serta dari semua jajaran Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim serta dari TNI/ Polri dan seluruh rakyat Kaltim terus membangun mewujudkan Kalimantan Timur yang Maju untuk semua.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2009 diberikan bagi seseorang yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kesejahteraan, keselamatan dan kebesaran bangsa dan Negara. Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmi pengetahuan, teknologi dan darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.
Presiden SBY juga memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Utama kepada 3 tokoh Bangsa yaitu Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan, Abraham Octavianus Atururi Gubernur Papua Barat dan Sofyan Basir Direktur Bank Rakyat Indonesia.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM
Pemberian Tanda Kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 66/TK/Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang penganugerahaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Tanda Kehormatan ini menjadi motivasi, dan kita akan terus berjuang, berbakti dan berkarya untuk bangsa. Tujuan utamanya adalah bagaimana mensejahterahkan rakyat Kalimantan Timur yang menjadi cita-cita kita bersama," sebut Awang.
Awang pun mengharapkan dukungan dan peran serta dari semua jajaran Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim serta dari TNI/ Polri dan seluruh rakyat Kaltim terus membangun mewujudkan Kalimantan Timur yang Maju untuk semua.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2009 diberikan bagi seseorang yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kesejahteraan, keselamatan dan kebesaran bangsa dan Negara. Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmi pengetahuan, teknologi dan darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.
Presiden SBY juga memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Utama kepada 3 tokoh Bangsa yaitu Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan, Abraham Octavianus Atururi Gubernur Papua Barat dan Sofyan Basir Direktur Bank Rakyat Indonesia.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM