
SAMARINDA. Gubernur
Kaltim,
Awang Faroek Ishak menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yang
disematkan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di
Istana Negara,
Rabu (13/8) lalu. Bintang Jasa Utama
kepada 2 tokoh Nasional yaitu Gubernur Kaltim Awang faroek Ishak dan
Kepala
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Mardiasmo.
Pemberian Tanda Kehormatan
ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 66/TK/Tahun 2014 tanggal 11 Agustus
2014 tentang penganugerahaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Tanda Kehormatan ini
menjadi motivasi, dan kita akan terus berjuang, berbakti dan berkarya untuk
bangsa. Tujuan utamanya adalah bagaimana mensejahterahkan rakyat Kalimantan
Timur yang menjadi cita-cita kita bersama," sebut Awang.
Awang pun mengharapkan
dukungan dan peran serta dari semua jajaran Pemerintah Pusat dan Provinsi
Kaltim serta dari TNI/ Polri dan seluruh
rakyat Kaltim terus membangun mewujudkan Kalimantan Timur yang Maju untuk semua.
Tanda Kehormatan Bintang
Jasa berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2009 diberikan bagi
seseorang yang berjasa besar di suatu
bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kesejahteraan, keselamatan
dan kebesaran bangsa dan Negara.
Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmi
pengetahuan, teknologi dan darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat
nasional.
Presiden SBY juga memberikan
penghargaan Bintang Mahaputera Utama kepada
3 tokoh Bangsa yaitu Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan, Abraham
Octavianus Atururi Gubernur Papua Barat dan Sofyan Basir Direktur Bank Rakyat
Indonesia.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM