Gubernur Imbau SKPD Bentuk Klub Sepeda dan Jalan Sehat
SAMARINDA. Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai
instruksi Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada 27 September
2012, semua SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan instansi vertikal
diimbau membentuk klub bersepeda dan jalan sehat gembira.
"Imbauan ini bertujuan meramaikan olahraga sehat gembira yang merupakan
program Pemprov Kaltim. Sekaligus meningkatkan tali silaturrahmi semua
instasi di lingkungan Pemprov Kaltim, jika perlu di kabupaten dan kota
juga ada yang memiliki klub tersebut," kata Irianto Lambrie, di
Samarinda, Selasa (2/10).
Selain untuk meningkatkan tali silaturrahmi melalui olahraga diharapkan
kondisi tubuh dan jiwa pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim dan instansi
vertikal jadi lebih sehat. Karena, dengan jiwa dan tubuh yang sehat
terdapat prilaku yang sehat dan pikiran yang baik, sehingga mampu
mendukung kepribadian diri untuk melaksanakan kinerja yang lebih baik.
Selanjutnya, klub bersepeda gembira yang dibentuk diharapkan minimal
diikuti 10-20 orang peserta dari masing-masing SKPD dan instansi dengan
dilengkapi pakaian olahraga dan identitasnya. Sementara, klub jalan
sehat diharapkan dapat diikuti 10-50 peserta juga dengan memakai
indentitas sesuai dinas masing-masing.
"Bapak Gubernur Awang Faroek berharap apabila semua klub terbentuk, pada
Jumat 12 Oktober 2012 sudah bisa tampil bersama dan berkumpul di Kantor
Gubernur Kaltim Samarinda," harapnya.
Menurut dia, apabila pegawai yang belum mempunyai sepeda, sedianya dapat
mengajukan kredit melalui Korpri Unit Setda Prov Kaltim, melalui staf
Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim La Djoni.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM