Evaluasi Besar RAD-KSB Kaltim, Kolaborasi OPD dan Mitra Perkuat Tata Kelola Sawit
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) bersama Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) kembali menegaskan komitmennya terhadap masa depan sawit berkelanjutan di Bumi Etam melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanaan RAD-KSB Kaltim Tahun 2022–2024.
Suasana serius namun penuh kolaborasi mewarnai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, Rabu (19/11/2025), ketika para pemangku kepentingan duduk bersama untuk menelaah capaian sekaligus merumuskan arah pembangunan sawit berkelanjutan ke tahap berikutnya.
Kegiatan ini dihadiri Bidang dan UPTD Disbun Kaltim, Dewan Pakar FKPB, perwakilan Bappeda Kaltim, DLH Kaltim, Disnakertrans, Solidaridad, Dishut Kaltim, serta DDPI Kaltim, yang menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik. Dalam arahannya, Andi menyampaikan bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Andi menjelaskan kontribusi signifikan sektor sawit dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, hingga berperan dalam mitigasi perubahan iklim melalui penurunan emisi gas rumah kaca.
“Sawit berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mitigasi perubahan iklim melalui penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, RAD-KSB menjadi komitmen bersama agar tata kelola sawit berjalan terukur, transparan, dan berkelanjutan, selaras dengan Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2018,” ujar Andi.
Paparan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Harian FKPB, Yus Alwi Rahman, yang menyampaikan hasil evaluasi penyusunan dan pelaksanaan RAD-KSB 2022–2024. Ia menekankan bahwa landasan hukum seperti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN-KSB serta Keputusan Gubernur Nomor 525/K.223/2022 menjadi pijakan kuat bagi pelaksanaan lima komponen utama RAD-KSB.
Komponen tersebut mencakup Penguatan Data dan Infrastruktur, Peningkatan Kapasitas Pekebun, Pengelolaan Lingkungan, Tata Kelola dan Penanganan Sengketa, hingga Dukungan Percepatan ISPO dan akses pasar. Yus menegaskan bahwa seluruh komponen tersebut tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak saja.
“RAD KSB adalah instrumen multi-pihak. Dokumen ini milik daerah dan pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi seluruh OPD teknis, lembaga mitra, dunia usaha, hingga masyarakat,” ujar Yus Alwi.
Acara juga menghadirkan narasumber akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Odit Ferry Kurniadinata, dengan moderator dari Dewan Pakar FKPB, E.A. Rafiddin Rizal. Dalam paparannya, Odit menggarisbawahi bahwa evaluasi yang digelar hari ini memiliki nilai strategis bagi pembangunan sawit berkelanjutan di Kaltim.
Odit memaparkan tiga alasan utama pentingnya evaluasi. Yang pertama, untuk melihat capaian kinerja setiap komponen RAD-KSB secara menyeluruh, termasuk indikator output dan outcome, kedua, untuk mengidentifikasi hambatan implementasi serta mengangkat praktik baik yang muncul di lapangan, dan ketiga, untuk menyediakan bahan utama penyusunan RAD-KSB periode 2025–2029 serta menjadi bagian integral pelaporan kepada pemerintah pusat.
“Kualitas evaluasi hari ini akan menentukan kualitas perencanaan kita di masa mendatang,” ujar Odit.
Menurutnya, keberhasilan RAD-KSB bergantung pada seberapa akurat informasi yang dihimpun dan seberapa solid kolaborasi yang dibangun antar-pihak. Ia menekankan bahwa capaian yang belum optimal bukanlah kelemahan, melainkan pijakan perbaikan untuk memperkuat strategi pembangunan sawit berkelanjutan ke depan.
Menutup kegiatan, Andi Siddik menyampaikan bahwa kerja kolaboratif lintas-sektor seperti ini adalah kunci untuk memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai provinsi yang berkomitmen terhadap tata kelola sawit yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.
Andi berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan yang kokoh untuk merumuskan RAD KSB periode berikutnya, sekaligus memperkuat daya saing perkebunan sawit Kaltim di tingkat nasional maupun global. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT