Dukung pelaksanaan keterbukaan Informasi, Gubernur Minta OPD Wajib Perbarui Informasi
SAMARINDA. Gubernur Kaltim H Awang
Faroek Ishak selalu mengingatkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan
informasi publik dalam rangka mendukung pelaksanaan Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) di daerah, maka diminta kepada seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD) lingkup Kaltim untuk selalu memperbarui
informasi websitenya. "Website setiap OPD harus selalu diperbaharui dan
disajikan secara lengkap, sehingga informasi yang disampaikan dapat
memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait dinas instansi terkait,"
kata Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Menurut Awang Faroek, makna
keterbukaan informasi sebenarnya membuka mata pajabat publik untuk
secara sadar menyampaikan informasi publik. Baik dalam kaitan memenuhi
kebutuhan informasi masyarakat, maupun transparansi pengelolaan dan
pemanfaatan anggaran. Selain itu, pemprov juga mengajak
keterlibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
program membangunan maupun dalam transparansi pengelolaan pemanfaatan
anggaran," kata Awang Faroek. "Oleh karena itu, malu jika kita masih
belum sepenuhnya terbuka. Pendek kata semua OPD harus bisa
menginformasikan program-program pembangunan yang telah dilaksanakan,"
ujarnya.
Selain itu, Awang Faroek juga meminta
kepada OPD agar dapat memegang komitmen dalam mewujudkan keterbukaan
keterbukaan informasi, karena hal itu sejalan dengan tekad untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta bebas korupsi,
dan Kaltim sebagai island of integrty menuju wilayah bebas korupsi.
"Untuk mewujudkan itu semua, kuncinya adalah keterbukaan informasi,
baik dalam pelaksanaan program-program pembangunan maupun dalam
pemanfaatan anggaran," kata Awang Faroek. (mar/sul/ri/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT