Disbun Terima Penghargaan Dari Kemenhumkam RI
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yakni sebagai Mitra Dalam Pencegahan dan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim, Sofyan kepada Kepala Disbun, Ujang Rachmad, Jumat (19/08) pagi di Samarinda.
Ujang mengatakan, kami telah melakukan beberapa kali melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim terkait penerbitan sertifikat indikasi geografis Malonan dan Kakao Berau serta sertifikat merek dagang BIOTRICHO.
Oleh karena itu, lanjut Ujang, kami diberikan penghargaan tersebut karena telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim.
"Penghargaan ini menjadi menjadi motivasi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami dan perlu ditingkatkan lagi di tahun mendatang", harap Ujang.
Ditambahkan, saat ini pihaknya juga bersama Dinas Perkebunan Kukar dalam proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis gula aren (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT