(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Sertifikasi 1.290.969 Benih Tanaman Perkebunan

17 Juli 2017 Admin Website Berita Kedinasan 2866
Disbun Sertifikasi 1.290.969 Benih Tanaman Perkebunan

SAMARINDA – Selama periode Januari – Juni 2017, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) telah melakukan sertifikasi terhadap 1.290.969 benih tanaman perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan. Sertifikasi benih dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap bibit/benih perkebunan, terutama kelapa sawit.

"Benih perkebunan bersertifikasi memberikan jaminan kepada masyarakat akan bibit/benih yang asli, sekaligus mencegah terjadinya peredaran benih ilegal yang semakin marak beredar di masyarakat, khususnya benih kelapa sawit ilegal," katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan, H. Sudihardani menambahkan, ada baiknya pekebun menggunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal (penangkar benih) yang memiliki kerjasama waralaba dengan sumber benih yang sah. Untuk itu, dapat dikonsultasikan kepada petugas di UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Disbun Kaltim.

Diterangkan, berdasarkan hasil laporan pelaksanaan sertifikasi benih perkebunan periode Januari-Juni 2017, telah dilakukan sertifikasi terhadap 583.118 kecambah kelapa sawit, 529.274 bibit kelapa sawit, 40.170 kecambah aren, 7.570 bibit aren, 49.437 stek lada, 14.850 bibit lada dan 66.550 bibit karet. (rey/disbun)

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait