Disbun Matangkan RKA Tahun 2026, Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

SAMARINDA. Upaya memastikan perencanaan anggaran yang lebih terarah dan berorientasi pada pencapaian kinerja kembali ditegaskan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim).
Melalui Rapat Pembahasan Persiapan Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026, Disbun Kaltim menggelar forum pembahasan internal selama dua hari, 24–25 September 2025, di Ruang Rapat Kepala Dinas, Kantor Disbun Kaltim.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik, dengan melibatkan Pejabat Eselon III dan pelaksana kegiatan lingkup Disbun Kaltim.
Dalam arahannya, Andi Siddik menegaskan kembali instruksi Gubernur Kalimantan Timur yang disampaikan pada Briefing Pagi bersama kepala perangkat daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Andi menyampaikan pentingnya penataan anggaran yang tidak hanya sekadar tertib administrasi, tetapi juga harus mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas.
“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya sub sektor perkebunan,” tegas Andi.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, diantaranya penyusunan dokumen penganggaran yang tertib, efisien, efektif, ekonomis, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
Selain itu, belanja anggaran 2026 akan diprioritaskan untuk mendukung pencapaian indikator kinerja dan target dalam Dokumen Renja Disbun Kaltim.
Lebih jauh, Andi berharap proses penyusunan anggaran tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur.
“Harapan kami, perencanaan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, melainkan juga menjadi instrumen nyata dalam mendorong kesejahteraan petani, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keberlanjutan perkebunan di Kaltim,” pungkasnya. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT