(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Matangkan RENSTRA 2025–2029, Perkuat Arah Pembangunan Perkebunan

03 November 2025 Afif Berita Daerah 115
Disbun Matangkan RENSTRA 2025–2029, Perkuat Arah Pembangunan Perkebunan

SAMARINDA. Langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Timur kembali dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim).

Melalui kegiatan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perkebunan Tahun 2025–2029, Disbun Kaltim menegaskan komitmennya dalam menyempurnakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman utama pembangunan subsektor perkebunan lima tahun ke depan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, Senin (03/11/2025) dengan melibatkan Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional Penyetaraan serta Tim Perencanaan.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili oleh Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik. Dalam arahannya, Andi menyampaikan pentingnya proses verifikasi dan tindak lanjut terhadap rancangan akhir RENSTRA agar seluruh program dan kegiatan yang tertuang benar-benar selaras dengan visi pembangunan daerah serta kebijakan strategis pemerintah provinsi.

“Setiap indikator, target, hingga strategi pelaksanaannya harus disusun secara realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan perkebunan ke depan,” ujar Andi.

Selanjutnya, Anna Harlina, selaku Perencana Ahli Muda Disbun Kaltim, memaparkan secara rinci hasil pembahasan tindak lanjut dari proses verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Anna menjelaskan beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan, mulai dari penyempurnaan indikator kinerja utama, penyelarasan dengan sasaran RPJMD Provinsi Kaltim, hingga penguatan aspek keberlanjutan dalam setiap program pembangunan perkebunan.

“Kita memastikan bahwa RENSTRA 2025–2029 ini mencerminkan arah kebijakan perkebunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berpihak kepada kesejahteraan petani,” ungkap Anna.

Menutup rapat, Plt. Kepala Dinas Perkebunan, A. Muzakkir, menyampaikan harapannya agar seluruh tim perencana dan bidang teknis di lingkungan Disbun Kaltim dapat berperan aktif dalam finalisasi RENSTRA tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen strategis ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan Disbun Kaltim selama lima tahun mendatang.

“Harapan kami, hasil penyempurnaan RENSTRA ini mampu menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan sektor perkebunan Kaltim yang maju, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait