(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kutim Adakan Pembinaan Kemitraan

27 Juni 2008 Admin Website Artikel 3731
Acara pembinaan kemitraan dan sosialisasi program revitalisasi pertanian, katanya, dimaksud agar unit cost (biaya) pengembangan perkebunan dapat diketahui secara pasti. Kenapa? Unit ongkos adalah besaran biaya pembangunan kebun kelapa sawit per hektare. Mulai dari pembukaan lahan hingga sampai tanaman siap panen (umur 48 bulan). Juga untuk mengumpulkan data pembangunan kebun kemitraan maupun program revitalisasi dari perusahaan besar swasta dan koperasi secara lengkap dan sinkron.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya tentang besaran biaya pembangunan kebun kelapa sawit yang dipadu serta diserasikan dengan perhitungan dinas perkebunan. Hasil koordinasi besaran biaya, selanjutnya ditetapkan bupati dan akan dijadikan bahan acuan pengembangan kebun kelapa sawit di daerah ini.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 26 JUNI 2008

Artikel Terkait