DISBUN KALTIM Gelar Review Peta indikatif ANKT Kutai Barat
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Pertemuan Review Peta Indikatif Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) pada kawasan peruntukan perkebunan Kabupaten Kutai Barat, Senin (18/5/2026), di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Sekretaris Dinas Perkebunan, Andi Siddik, S.P., M.Ling, serta dihadiri Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, perwakilan perusahaan perkebunan, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan, GAPKI Kaltim, dan narasumber dari PPIIG Unmul.
Pertemuan ini bertujuan melakukan review dan pembaruan data Peta Indikatif ANKT pada kawasan perkebunan di Kabupaten Kutai Barat sebagai bagian dari implementasi pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Barat, luas Peta Indikatif ANKT mencapai 63.535 hektar. Sementara itu, dari 38 perusahaan perkebunan yang ada di Kutai Barat, tercatat 3 perusahaan tidak aktif. Data sementara menunjukkan luas ANKT pada 23 perusahaan perkebunan mencapai 10.710 hektar, namun data spasial yang masuk baru sekitar 3.397 hektar.
Melalui pertemuan ini, Disbun Kaltim mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan untuk melengkapi data spasial serta memperbarui informasi kondisi ANKT secara berkala sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2021.
SUMBER : SEKRETARIAT