Disbun Kaltim Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tahun 2026

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (1/4/2026) di Ruang Rapat Hevea.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, S.T., M.Si, dan diikuti oleh pejabat eselon III, pejabat fungsional penyetaraan, serta jajaran sekretariat lingkup Disbun Kaltim.
Dalam rapat disampaikan bahwa pagu anggaran APBD Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 sebesar Rp35,89 miliar dengan target PAD sebesar Rp1,39 miliar. Hingga 31 Maret 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp6,16 miliar atau 17,18 persen.
Selain itu, terdapat 200 paket pengadaan dengan total nilai Rp4,45 miliar, yang terdiri dari e-purchasing, pengadaan langsung, serta pengadaan dikecualikan.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya efisiensi anggaran, antara lain melalui penyesuaian kegiatan pertemuan menjadi virtual, pembatasan kegiatan tatap muka, serta pengendalian perjalanan dinas. Hal ini sejalan dengan upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa perencanaan Tahun Anggaran 2027 perlu disusun secara lebih selektif dengan mempertimbangkan proyeksi penurunan APBD. Seluruh bidang diminta melakukan telaahan ulang terhadap rencana kegiatan dan menyusun skala prioritas, termasuk skenario alokasi anggaran.
Rapat juga membahas sejumlah hal strategis, di antaranya penyiapan data CPCL dan pemetaan lahan potensial untuk pengembangan komoditas perkebunan, penguatan database teknis pada masing-masing bidang dan UPTD, serta evaluasi penghitungan harga TBS guna meningkatkan keberpihakan kepada petani.
Selain itu, bidang terkait diminta mendorong kepatuhan perusahaan perkebunan dalam kewajiban perpajakan, termasuk pajak alat berat dan pajak air permukaan. Untuk anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, pelaksanaannya menunggu transfer resmi dari pemerintah pusat.
SUMBER : SEKRETARIAT