Disbun Kaltim Gelar Pertemuan Teknis, Dorong Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Perkebunan Rakyat
BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dalam kedudukannya sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan perkebunan di tingkat provinsi berkewajiban menjalankan fungsi pembangunan dan pengawasan terhadap program-program perkebunan.
Demi tercapainya pelaksanaan pembangunan perkebunan sesuai yang direncanakan, dirasa perlu untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat mengganggu kelancarannya, salah satunya dengan mengadakan Pertemuan Teknis Kegiatan Sinkronisasi Dan Koordinasi Pembangunan Perkebunan Rakyat Se Kalimantan Timur Tahun 2024 di Grand Senyiur, Rabu (22/2) kemarin.
“Melalui pertemuan ini, maka upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai harapan kita bersama dan dapat mengantisipasi kendala dan hambatan yang terjadi dilapangan,”ungkap Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir.
Menurutnya pembangunan perkebunan saat ini terus ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan pengembangan perkebunan seperti Perluasan Komoditas Perkebunan dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan antara lain intensifikasi, rehabilitasi dan peremajaan komoditas perkebunan di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
Di tahun 2024 Disbun Kaltim melaksanakan kegiatan Perluasan Komoditas Perkebunan seluas 470 ha (Kelapa Sawit 100 ha, Lada 50 ha, Kakao 125 ha, Karet 100 ha, Aren 25 ha, Pala 50 ha dan Kopi 20 Ha), serta peremajaan karet 300 ha. rehabilitasi lada 50 ha dan peremajaan kakao 50 ha.
Dalam rangka peningkatan produktivitas komoditas perkebunan dilakasanakan kegiatan Intensifikasi tanaman perkebunan seluas 950 ha (Kelapa Sawit 300 ha, Karet 200 ha, Aren 50 ha, Pala 50 ha, Kelapa 100 ha, Kakao 100 ha, dan Lada 150 ha).
Pertemuan ini menurut Muzakkir memiliki peran strategis untuk mewujudkan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, dimana tujuan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi memberikan arah kebijakan bagi seluruh pihak terkait di Kabupaten/Kota, mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan dan sebagai bahan masukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan.
Dimana output dari pertemuan ini berupa database CPCL tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar dalam penyusunan kegiatan pada program Pengembangan perkebunan rakyat di Kaltim.
“Saya berpesan untuk semua usulan kegiatan Peluasan, Peremajaan, Rehabilitasi dan Intesifikasi dapat di input di Aplikasi SI CPCL Kebun untuk memudahkan kerja di lapangan,”terangnya.
Tentunya dengan adanya aplikasi ini diharapkan akan mempercepat proses pengusulan untuk meningkatkan produktivitas tanaman, sehingga akan meningkatkan nilai tambah pada petani pekebun serta memperkuat ekonomi rakyat di Kaltim yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat. (Prb/ty)
SUMBER : SEKRETARIAT