(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Dari Regulasi hingga Hilirisasi, RAKORBUN 2025 Perkuat Arah Pembangunan Perkebunan Kaltim

16 Desember 2025 Afif Berita Daerah 161
Dari Regulasi hingga Hilirisasi, RAKORBUN 2025 Perkuat Arah Pembangunan Perkebunan Kaltim

SAMARINDA. Arah pembangunan perkebunan Kalimantan Timur kembali dipertegas melalui forum strategis lintas pemangku kepentingan. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan (RAKORBUN) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Sinergi Kebijakan dan Regulasi Perkebunan untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sektor perkebunan yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 16–17 Desember 2025, dan diikuti oleh sekitar 200 peserta. Peserta berasal dari berbagai unsur strategis, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se-Kaltim, instansi vertikal, lembaga perbankan, mitra pembangunan, asosiasi pelaku usaha perkebunan, akademisi, praktisi perkebunan, hingga pelaku usaha binaan Disbun Kaltim.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan perkebunan daerah.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, A. Muzakkir, dijelaskan bahwa RAKORBUN 2025 memiliki sejumlah tujuan strategis.

Di antaranya adalah menyelaraskan kebijakan pembangunan perkebunan antara pemerintah pusat dan daerah guna memperkuat tata kelola perkebunan yang tangguh dan berkelanjutan, serta menyampaikan kebijakan nasional terkait penguatan tata kelola perkebunan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Selain itu, Rakorbun juga bertujuan memperoleh informasi sekaligus komitmen dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam mendorong fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagai wujud kemitraan yang berkeadilan.

Muzakkir menambahkan, Rakorbun 2025 juga diarahkan untuk menyamakan pemahaman terkait kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian.

"Melalui forum ini diharapkan dapat dihasilkan komitmen bersama antara Dinas Perkebunan Provinsi, Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se-Kaltim, serta perusahaan perkebunan besar di Kalimantan Timur dalam mendukung ketahanan pangan dan hilirisasi komoditas perkebunan secara berkelanjutan," ujar Muzakkir.

Selanjutnya sambutan dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Ujang menyampaikan bahwa pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Timur telah mengacu pada prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan.

Ujang juga mengungkapkan bahwa kontribusi lapangan usaha pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Timur saat ini telah mencapai 9,58 persen, sebuah indikator positif bahwa transformasi ekonomi daerah terus berjalan ke arah yang lebih inklusif dan berimbang.

Lebih lanjut, Ujang Rachmad menekankan bahwa pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi.

“Pembangunan perkebunan harus mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat, menjamin keadilan sosial, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah. Sektor ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan rasa keadilan antara perusahaan dan petani, serta mendukung visi besar Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” ujarnya.

Pembukaan Kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, didampingi Plt Kepala Disbun Kaltim, A. Muzakkir, sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan Tahun 2025.

Melalui pelaksanaan RAKORBUN Tahun 2025, Disbun Kaltim berharap terbangun kesepahaman yang lebih kuat, sinergi yang berkelanjutan, serta arah kebijakan pembangunan perkebunan yang semakin solid antar seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Timur di masa mendatang. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait