Bea Keluar CPO Juli 2014 Turun 1,5%
JAKARTA. Melalui Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/6/2014 tentang Penetapan HPE atas
Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan bea keluar (BK) untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada bulan Juli mendatang sebesar 10,5%. BK tersebut lebih rendah dibandingkan bulan Juni ini sebesar 12%.
Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan mengatakan, penurunan BK tersebut tidak lain dikarenakan
oleh harga CPO yang melandai pada bulan Juni ini. "BK Sawit (CPO) turun
dari bulan sebelumnya menjadi 10,5%," kata Bachrul, Jumat (27/6).
Sebelumnya, Fadhil Hasan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa
Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan, harga CPO pada tahun ini akan
sulit menembus US$ 1.000 per ton. Dia bilang, harga CPO yang akan
terbentuk sepanjang tahun ini menurut Fadhil berada dikisaran US$ 800
per ton-US$ 900 per ton.
Agar dapat bersaing, Fadhil mengharap pemerintah melakukan evaluasi
terhadap penerapan BK CPO di dalam negeri. Pasalnya, pada bulan Juli ini
Malaysia menetapkan BK CPO hingga 5%. "Kami menyarankan untuk merevisi
BK CPO, skemanya seperti di Malaysia," ujar Fadhil.
SUMBER : http://nasional.kontan.co.id/news/harga-landai-bea-keluar-cpo-juli-2014-turun-15/