Bea Keluar CPO Jadi 10,5% untuk Juli 2013
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan besaran BK CPO ditetapkan atas dasar harga referensi sebesar US$858,64 per metrik ton.
"Besaran ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata bulan sebelumnya sebesar US$835,71 per metrik ton," kata Bachrul dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (27/6/2013).
Dia menambahkan Harga Patokan Ekspor CPO periode Juli 2013 naik dari US$764 per metrik ton pada Juni 2013 menjadi sebesar US$783 per metrik ton.
Bachrul menjelaskan tarif BK CPO ini berpedoman pada harga referensi yang didasarkan pada harga rata-rata Cost Insurance Freight (CIF) CPO dari Rotterdam, Bursa Malaysia dan Bursa Indonesia.
Adapun untuk kakao didasarkan pada harga rata-rata biji kakao CIF New York Board of Trade (NYBOT) 1 bulan sebelum penetapan HPE.
Dia menjelaskan penetapan HPE periode Juli 2013 tersebut dilakukan
setelah memperhatikan usul tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan
instansi teknis terkait. Produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan
BK adalah CPO, Biji Kakao, Kayu dan Kulit.
DIKUTIP DARI BISNIS INDONESIA, KAMIS, 27 JUNI 2013