6 PNS Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat
SAMARINDA. Disbun Kaltim menggelar
acara penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ( SK KP ) untuk 6 PNS di
lingkungan Disbun Kaltim, bertempat di halaman kantor Disbun Kaltim Kamis (19/04)
pagi tadi.
Dalam sambutannya Kadisbun Kaltim, Ir. Etnawati, M.Si mengatakan bahwa kenaikan
pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian
PNS terhadap Negara sehingga kenaikan pangkat bukanlah hak akan tetapi
penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat yang
ditentukan.
"Penyerahan SK secara resmi ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi
terhadap pengabdian, dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja yang ditunjukkan",
tambahnya. Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan para PNS dapat melaksanakan
kewajiban dengan lebih baik dan menghindari larangan yang ditentukan dalam
peraturan kedinasan yang berakibat dijatuhi hukuman disiplin.
Menurut Etnawati kewajiban PNS antara lain melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab, bekerja dengan jujur tertib cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara, serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Disamping menaati kewajiban setiap PNS juga dilarang menyalahgunakan wewenang yang diberikan, pelanggaran disiplin dapat berupa ucapan, tulisan, dan perbuatan yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan yang dilakukan di dalam dan di luar jam kerja.
Ditambahkannya, maksud dan tujuan dilaksanakannya acara ini adalah untuk melaksanakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian yaitu proses kenaikan pangkat PNS, memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap prestasi kerja PNS di lingkungan pemerintah Pemprov Kaltim, memberikan dorongan untuk peningkatan prestasi kerja dan peningkatan kejujuran dalam mengemban amanah sebagai konsekuensi diterimanya kepercayaan dan penghargaan kenaikan pangkat.
Jumlah peserta penerima SK KP kali ini sebanyak 6 orang pelaksana golongan II. (rey)