(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

2011, 4 PNS Disbun Masuki Masa Pensiun

28 Desember 2010 Admin Website Artikel 1472

SAMARINDA. Sekitar 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memasuki masa pensiun di tahun 2011 mendatang. Hal ini dibenarkan oleh Zainuddin, SP selaku Kasubbag Umum Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

"Adapun  masing - masing PNS yang memasuki masa pensiun adalah : Bapak H. Helmi Amin, SP selaku Kasi Pembinaan Usaha terhitung 1Januari 2011, Bapak Ibramsyah (Pelaksana pada Bidang Pengembangan) dan Bapak Drs. Surady Suro (Kasi Teknologi Alat & Mesin) terhitung 1 Oktober 2011 dan Ibu Sunari BSc (pelaksana pada Bidang Pengembangan) terhitung 1 Nopember 2011", ujar Zainuddin memberikan keterangan setelah apel pagi Senin kemarin (27/12).

Dia menambahkan, jumlah PNS yang pensiun tahun depan lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2010 ini, oleh karena itu diharapkan jumlah itu dapat ditutup melalui pengadaan rekuitmen CPNSD kali ini. 

"Memang jumlah PNS yang pensiun tidak berimbang dengan jumlah penerimaan rekuitmen CPNSD, namun diharapkan tidak akan mengganggu proses pelayanan terhadap masyakarat di bidang perkebunan", ujarnya lagi.

 

SUMBER : SUB BAGIAN PERENCANAAN PROGRAM

Artikel Terkait