Perkuat Kemitraan Usaha Perkebunan, Disbun Matangkan Draft Akhir Rapergub

SAMARINDA. Upaya memperkuat tata kelola kemitraan antara perusahaan besar swasta (PBS) dan pekebun rakyat di Kalimantan Timur kini memasuki babak penting.
Rabu (23/04), Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) bersama Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Kaltim menggelar rapat penting yang membahas Draf Akhir Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pelaksanaan Kemitraan Usaha Perkebunan.
Bertempat di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, diskusi ini menjadi penentu arah kolaborasi jangka panjang antara pemerintah, perusahaan besar swasta (PBS), dan pekebun lokal.
Mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Usaha Disbun Kaltim, M. Arnains, dengan dihadiri sejumlah tokoh kunci—mulai dari pejabat lingkup Disbun, Ketua Harian FKPB Kaltim Yus Alwi Rahman, Ketua Pokja, Dewan Pakar FKPB, hingga perwakilan PPPSI dan GAPKI Kaltim.
Dalam pertemuan ini, Arnains menegaskan pentingnya kemitraan usaha sebagai fondasi pengembangan perkebunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Regulasi ini bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga bentuk keberpihakan kepada petani kita agar bisa tumbuh bersama industri,” ujar Arnains.
Ketua Harian FKPB Kaltim, Yus Alwi Rahman, menambahkan bahwa Rapergub ini telah melalui proses panjang dan penuh dinamika, termasuk penyesuaian dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Salah satunya adalah penambahan referensi regulasi seperti UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Permentan No. 03 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian ke dalam konsideran hukum.
Hal ini sejalan dengan langkah Disbun Kaltim yang tengah mendorong pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani.
Adapun hasil rapat menghasilkan Draf Rapergub versi ke-12 yang selanjutnya akan difinalisasi dan diserahkan ke Biro Hukum Setda Kaltim.
Arnains menyatakan harapan besarnya agar Pergub ini kelak menjadi payung hukum yang mampu memperkuat sinergi lintas sektor.
“Kita ingin kemitraan ini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Harus ada arah yang sama demi masa depan perkebunan berkelanjutan di Benua Etam,” tutupnya optimis. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT